Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

4 Potensi besar Bisnis Media Online Berita sangat Menggiurkan

Bagaimana cara mendirikan Bisnis media online? Apa saja penghasilan yang didapat dan apa saja persyaratan yang mesti dilengkapi dalam mendirikan bisnis ini? Siapapun anda bisa mendirikan usaha media online asal mematuhi ketentuan yang sudah ada karena ini bisnis jurnalistik. dan kita tahu tidak sembarangan mendirikan nya.

Jika anda pernah atau masih jadi seorang jurnalis tentu faham masalah ini, apalagi mengenai syarat mengurusnya. Biasa nya seorang jurnalis (wartawan) pensiun dari tempat ia bekerja dan berdikari membangun media online sendiri dengan bekal yang sudah didapat.

Tetapi bukan tidak mungkin, walaupun kita bukan seorang jurnalis kita bisa saja membuat dan membangun bisnis media ini asal punya modal dan skill di bidang IT, walupun IT kita kurang tetap kita bisa merekrut sarjana sarjana ahli membuat website portal. Apalagi saat ini jasa buat media online sudah banyak tinggal kita pilih jasa terima beres, asal ada modal.

Peluang bisnis media online alias bisnis berita online cukup potensial dimana seluruh sistem kerja nya bersifat online. Cocok juga bagi yang jago buat website berita, bisa saja mencoba menjalankan usaha ini.

Bisnis media online berupa website / portal yang menyajikan berita setiap saat sesuai kehendak kita untuk menerbitkan konten nya (24 jam) yang dapat diakses oleh jutaan pembaca. Media online wajib memiliki jurnalis di lapangan untuk mencari/ mengirim berita ke redaksi/admin. Nah tugas si redaksi mengedit dan mengatur ritme berita termasuk menyiapkan konten lain yang menarik bagi pembaca.

Mengapa bisnis media online mempunyai potensi yang besar? Potensi nya besar karena mampu mendapatkan penghasilan dari pemasang iklan individu dan pemasukan dari iklan google.

Sebelum diuraikan lebih jauh, mari kita simak potensi bisnis media online ini:

- Media online pasti dibaca karena tersaji secara online dan dapat diakses oleh seluruh pengguna Android (Handphone)

- Seluruh sistem dilakukan secara online, Artinya antara pemilik website (media online berita) dengan pembaca tidak saling mengetahui.

- Konten yang tersaji tidak ada batasan, baik konten berita, peristiwa, olahraga, ekonomi bisnis, hukum, kriminal dan lain sebagainya.

- Pendapatan sebuah media online itu Double, dimana penghasilannya dari iklan google yang dibayar per klik, dan Iklan dari individu (Iklan banner pemerintah, tokoh, Perusahaan)

Dari segi bisnis memang ini layak untuk di coba, kita cukup melihat media media online nasional dengan penghasilan harian yang fantastis.

Jika anda ingin mendirikan bisnis media online harus mengetahui ketentuan sebagai berikut:

1. Media online wajib berbadan hukum dalam bentuk PT. Sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) UU Pers bahwa setiap Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia. Dan melengkapi persyaratan dokumen seperti:
  • Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM;
  • Surat Domisili;
  • NPWP;
  • SIUP;
  • TDP;
  • Izin-izin teknis lainnya dari departmen teknis terkait.  
2. Perusahaan media online pers tidak memerlukan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau dari Dewan Pers. Karena perusahaan pers disyaratkan berbentuk badan hukum PT.

3. Sesuai Pasal 12 UU Pers Perusahaan Pers diwajibkan untuk mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media online yang akan kita buat (company profil)

4. Aturan lain yang harus dipatuhi oleh media online adalah tunduk dan taat pada Kode Etik jurnalistik dan berpegang pada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Ketika perusahaan media online anda sudah jadi anda bisa mendaftar kan ke Dewan Pers

Jika kita analisa penghasilan media online di indonesia memang fantastis, dan berikut kami rangkum 5 media online berpenghasilan besar:

1. Detik.com
Situs perintis munculnya media online di Indonesia ini menempati urutan teratas ke 6 situs paling populer di Indonesia. Ia menyusul Yahoo di urutan lima dan Youtube, facebook, Google.co.id dan Google.com diatasnya.

Dalam sehari, Detikcom menerima kunjungan rata-rata 1,395,354 dan jumlah halaman yang dikunjungi sebanyak 3,488,385 halaman. Tidak heran penghasilan dari Google Adsense nya mencapai $10,116.32 atau kurang lebih Rp136 juta per hari. Bayangkan jika dikali 30 hari, penghasilan Detik sangat fantastis. (Tidak salah CT membelinya sangat mahal).

2. Liputan6.com
Jumlah kunjungan pembaca setiap harinya ke situs ini juga sangat menawan. Visitor perharinya mencapai 1,687,020 dengan jumlah halaman yang diakses sebanyak 2,699,233. Penghasilan Liputan6 juga sangat besar mencapai $7,827.78 atau kurang lebih Rp105 juta/ hari.

3. Tribunnews.com
Jumlah pembaca per harinya mencapai 625,002 dengan total halaman yang diakses sebanyak 1,000,004. Penghasilan induk Tribunnews juga tinggi mencapai $2,900.01 atau Rp39,2 juta / hari . Penghasilan ini belum termasuk dengan penghasilan jaringannya di daerah-daerah.

4. Okezone.com
Okezone mendapat kunjungan pembaca setiap hari sebanyak 336,711 dengan total laman yang diakses pengunjung mencapai 538,738. Jumlah ini membukukan penghasilan perhari Okezone sebesar $1,562.34 atau kurang lebih Rp21,1 juta. Jika dikali 30 hari, penghasilan Okezone bisa lebih Rp600 juta setiap bulannya.

5. Suara.com
Suara.com membukukan penghasilan perhari sebesar $2,449.7 atau kurang lebih Rp33,1 juta/ hari. Kunjungan perharinya mencapai 527,958 dengan total halaman yang diakses sebanyak 844,734 kali. Salah satu kunci kesuksesan Suara.com adalah promosi yang massif di sosial media.

Daftar media online diatas dirangkum dari rangking di Alexa per 20 Oktober 2016 lalu. Kalo kita cek hari ini tentu sudah melampaui nominal diatas. Nah begitulah analisa bisnis media online. Semoga artikel ini menambah wawasan.