Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

8888 Ide Nama CV PENGADAAN Barang Dan Jasa

Mengikuti tender proyek di pengadaan barang dan jasa sudah pasti kita diharuskan memiliki sebuah CV dengan legalitas lengkap karena itu sebagai syarat utama mengikuti tender proyek di pengadaan.

Jika melihat dinamika dunia pengadaan jasa, maka akan kita jumpai berbagai macam nama cv ataupun PT yang mengikuti berbagai macam lelang proyek.

Kita kembali ke pembahasan terkait ide atau Contoh nama CV pengadaan barang dan jasa untuk anda yang akan membuat perusahaan CV untuk mengikuti lelang.

Ide nama CV PENGADAAN Barang dan Jasa Yang Unik

CV Rekadaya Mega Konstruksi

CV Kekati Neluy Perkasa

CV Lunsu Nunggal Adidaya

CV Terus Rabai Gemilang

CV Kekabu Mega satu

CV Batu Mirau Semesta

CV Niti Badas Perkasa

CV KekuyuK Agung Konstruksi

CV Pelagan Mangi Konstruksi

CV Netai Badas Tegi

CV Raka Gemilang Konstruksi

CV Pingol Tungkol Konstruksi

CV Kekabu Tegi Konstruksi

Contoh nama CV pengadaan barang dan jasa di atas bisa anda pakai untuk nama perusahaan anda. Tidak menutup kemungkinan contoh nama CV tersebut cocok dengan rencana anda yang ingin membuat perusahaan cv yang bergerak di bidang jasa. Atau anda bisa juga memilih beberapa ide contoh nama CV perusahaan pengadaan barang dan jasa yang unik berikut ini. 

Ide Nama CV PENGADAAN barang dan Jasa Yang Hoki

CV Mahligai Gemilang Persada

CV Andalas tiga Lapan

CV Rakata Lingga Utama

CV Kadam Daya Perkasa

CV Kedu LayaP jaya

CV Cacap uLu Perkasa

CV Mahligai Gelom Jaya

CV Lunsu Utama Sentosa

CV Bideng Raya Abadi

CV Legun Elektrika Persada

CV Gelom Raya Lestari

CV Rumbai Salang Perkasa

CV Cacap Indah Group

Ide Nama CV PENGADAAN barang dan Jasa Yang Keren

CV. Dabuk Jaya Gemilang

CV Canggu Daya Group

CV Pahau GagiC Group

CV Mata Kenui Gemilang

CV Atar Gelom Teduh

CV Pakusmalang Utama

CV KekuyuK Indah Gemilang

CV Kekabu Daya Satu

CV Batu Mirau Group

CV Lunsu Kekabu Canggu

CV Cuku Pring Kedu

Syarat Mendirikan CV

Nah, selain perlu paham apa itu CV dan melakukan perencanaan usaha, Anda juga perlu tahu apa saja syarat yang diperlukan jika ingin mendirikan CV.

1. Syarat pertama yaitu harus didirikan oleh paling tidak 2 orang, sekutu aktif dan sekutu pasif. Selanjutnya, harus memiliki akta notaris berbahasa Indonesia.

2. Syarat selanjutnya adalah Anda sebagai pendiri CV harus berkewarganegaraan Indonesia.

3. Syarat berikutnya adalah tidak diperkenankan adanya partisipasi dari modal asing, sehingga 100% kepemilikan adalah WNI.

4. Dokumen berupa FC KTP sekutu pasif dan sekutu aktif, FC NPWP pribadi yang bertugas sebagai penanggung jawab perusahaan, keterangan domisili dengan materai, surat pernyataan KBLI bermaterai, email dan nomor telepon perusahaan.

5. Apabila perusahaan dikuasakan, maka wajib menyerahkan dan surat kuasa serta notulen yang dibubuhi materai dan KOP.